5 Kabupaten Rawan Konflik Pilkada Sumatera Selatan 2024 : Lubuklinggau Tidak Termasuk !

Sabtu 14 Sep 2024 - 16:03 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

6. Musi Rawas Utara (Muratara)

“Daerah rawan konflik ini merujuk pada indeks kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2020 lalu. Meskipun Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak, indikasi kerawanan di daerah-daerah ini tidak terlalu berbeda jauh dengan sebelumnya,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.

Menurut Kurniawan, pemetaan kerawanan ini penting untuk diantisipasi, mengingat kerawanan di wilayah-wilayah tersebut dapat mempengaruhi keseluruhan pelaksanaan pemilihan di Sumsel.

BACA JUGA:DPR-KPU Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

BACA JUGA:Daftar 45 Anggota DPRD Banyuasin Periode 2024-2029 : Hampir Separoh Diisi Wajah Baru !

Bawaslu RI telah melakukan pemetaan kerawanan untuk Pemilihan Serentak 2024, yang dipublikasikan pada 26 Agustus 2024.

Pemetaan ini mencakup tiga tahapan utama dalam pemilihan, yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pemungutan hitung suara.

Setiap tahapan memiliki potensi kerawanan yang harus diantisipasi dengan serius.

Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati, mengungkapkan bahwa pemetaan ini berfungsi sebagai alarm untuk melakukan mitigasi risiko.

Hasil pemetaan menunjukkan bahwa Kabupaten Lahat termasuk dalam kategori rawan tinggi.

''Kami harus segera melakukan langkah mitigasi agar tingkat kerawanan dapat dikurangi dan masalah krusial dapat diatasi,” kata Massuryati dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Bidakara Jakarta.

Pada tahapan pencalonan, potensi kerawanan dapat timbul dari penyalahgunaan kewenangan oleh calon petahana serta aparat sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Hal ini mencakup praktik rotasi jabatan yang dapat mempengaruhi proses pemilihan.

Tahapan kampanye menghadapi kerawanan yang signifikan seperti praktik politik uang, pelibatan aparat pemerintah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, serta konflik antar peserta dan pendukung calon.

Sementara itu, tahapan pungut hitung suara dianggap sebagai tahapan yang paling rawan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

Beberapa isu yang berpotensi menimbulkan kerawanan di tahap ini termasuk kesalahan prosedur oleh penyelenggara pemilihan ad hoc, pemungutan suara ulang, dan pemungutan suara susulan serta lanjutan.

Kategori :