Melihat tren kenaikan harga bahan pangan yang terus terjadi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana melakukan beberapa langkah strategis.
Salah satunya adalah meningkatkan stok pangan nasional melalui upaya stabilisasi pasokan, baik melalui peningkatan produksi domestik maupun kebijakan impor yang tepat waktu.
Selain itu, pemerintah juga terus memantau dan memastikan bahwa rantai distribusi pangan berjalan dengan baik, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kekurangan pasokan.
Pemerintah juga berencana untuk memperkuat program ketersediaan pangan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti subsidi pangan dan program sembako murah, untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Di samping itu, peningkatan infrastruktur pertanian dan akses distribusi pangan di daerah-daerah terpencil menjadi salah satu fokus utama dalam upaya jangka panjang.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, diharapkan harga bahan pangan dapat segera distabilkan, sehingga tidak memberikan tekanan berlebih pada masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pascapandemi.
Kenaikan harga pangan, seperti cabai merah keriting yang terus meningkat hingga Rp38.130 per kg, serta lonjakan pada komoditas lain seperti bawang merah, bawang putih, daging ayam, telur, dan beras, menjadi tantangan besar bagi perekonomian masyarakat.
Berbagai faktor, termasuk cuaca ekstrem, distribusi yang terganggu, serta fluktuasi harga global, menjadi pemicu kenaikan ini.
Pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk menstabilkan harga agar masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, tidak semakin terbebani dengan tingginya harga bahan pokok di pasar.