Harga Pangan 10 September 2024 : Bawang Putih Melejit Capai Rp40.580 per Kilogram !

Selasa 10 Sep 2024 - 09:39 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Kenaikan ini dianggap wajar mengingat beras merupakan bahan pokok utama bagi mayoritas masyarakat Indonesia.

Namun, pemerintah terus berupaya menstabilkan harga beras dengan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang dipatok pada harga Rp12.630 per kg.

Selain beras, bahan pangan lain yang turut mengalami kenaikan adalah tepung terigu curah, dengan harga rata-rata nasional Rp10.180 per kg, dan gula konsumsi yang tercatat sebesar Rp18.010 per kg.

Harga tepung terigu dipengaruhi oleh naiknya harga gandum di pasar internasional, sementara harga gula konsumsi terkait dengan pasokan tebu yang terganggu di beberapa daerah.

Di tengah kenaikan beberapa komoditas, ada pula beberapa harga pangan yang mengalami penurunan.

Minyak goreng curah, yang sempat mengalami lonjakan harga beberapa bulan lalu, kini turun menjadi Rp16.030 per liter.

Penurunan harga ini disebabkan oleh stabilnya pasokan minyak kelapa sawit di dalam negeri, yang juga diikuti oleh turunnya harga minyak goreng kemasan sederhana menjadi Rp18.310 per liter.

Sementara itu, harga daging sapi murni juga mengalami penurunan menjadi Rp131.730 per kg.

Penurunan harga daging sapi ini dipengaruhi oleh tingginya impor daging dari negara-negara produsen seperti Australia, yang mendukung ketersediaan daging sapi di pasar domestik.

Kenaikan harga pangan, terutama pada bahan pokok seperti beras, bawang, dan cabai, tentu berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.

Bagi masyarakat pedesaan dan perkotaan yang sangat bergantung pada bahan pangan ini, lonjakan harga dapat mengurangi daya beli dan meningkatkan biaya hidup sehari-hari.

Di sisi lain, para pedagang dan distributor pangan juga menghadapi tantangan dalam menjaga stok dan kestabilan harga.

Kenaikan harga dari produsen memaksa para pedagang menaikkan harga jual, meski pada akhirnya bisa menurunkan daya beli konsumen.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan terus berupaya memantau pergerakan harga pangan di pasar serta melakukan langkah-langkah intervensi jika diperlukan.

Misalnya, dalam hal kenaikan harga beras, pemerintah melalui Perum Bulog telah melakukan operasi pasar dengan menjual beras SPHP untuk menstabilkan harga di pasar.

Kebijakan serupa juga dilakukan untuk mengendalikan harga minyak goreng dan gula pasir, dengan mengoptimalkan distribusi dan memaksimalkan produksi dalam negeri.

Kategori :