SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Lapas Kelas IIB Sekayu menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), dalam rangka Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa, 3 Maret 2024.
Razia gabungan ini melibatkan petugas Lapas bersama dengan TNI dan Polri, sebagai bentuk komitmen Lapas Sekayu dalam rangka P4GN serta memperkuat sinergi dengan APH.
Razia yang berlangsung di Blok Hunian Lapas Sekayu ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing. Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang berhasil disita.
“Lapas Sekayu bersama personil TNI/Polri melakukan razia di Blok Hunian warga binaan, dan berhasil menyita barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Tentunya ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta menjalin sinergitas dengan APH,” kata Yosef.
BACA JUGA:Pengenalan Kehidupan Kampus : Rektor Uniski Berharap Ratusan Maba Pedomani 3 Pilar
BACA JUGA:Sejak 2017 Jaringan Listrik di Desa Pelimbangan Belum Normal : Dewan OKI Carikan Solusi Bersama
Selain melakukan razia, Kalapas Sekayu juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan arahan, serta berinteraksi langsung dengan WBP. Interaksi tersebut mencakup pembahasan mengenai pelayanan integrasi, serta penjelasan terkait aturan-aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.