34 Perawat Gigi Muara Enim Ikuti Diklat Kompetensi Perawat Gigi

Senin 02 Sep 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Maryati

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, tuntutan terhadap kompetensi perawat gigi juga semakin meningkat.

BACA JUGA:Tekan Angka Rawan Pangan Daerah : Pemkab Banyuasin Launching GMDK !

BACA JUGA:Farid Ajak Membumikan Alquran di Banyuasin : Memperkuat Keimanan Melalui Khataman dan Pembangunan Musala !

Peningkatan kompetensi perawat gigi menjadi suatu keharusan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku. 

Kompetensi yang memadai akan membantu perawat gigi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk penanganan kasus-kasus yang kompleks dan penggunaan teknologi terbaru dalam perawatan gigi. 

Masih dikatakan Syarifudin, bahwa Diklat Peningkatan Kompetensi Perawat Gigi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan keterampilan kepada para perawat gigi.

Melalui diklat ini, diharapkan para peserta dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan gigi yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kajari OKU Bertekad Jaga Kepercayaan Publik

BACA JUGA:Roy Riadi Minta Jaksa Jangan Hedon dan Bijak Dalam Bermedsos

Selain itu, diklat ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan profesional di antara perawat gigi, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih baik dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia. 

"Dengan adanya Diklat ini, diharapkan perawat gigi dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang kesehatan," pungkasnya.

Kategori :