PALEMBANG,KORANPALPOS.COM - Indonesia, sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alamnya.
Kawasan hutan lindung memainkan peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam untuk masa depan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya perlindungan kawasan hutan lindung, tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hutan lindung di Indonesia, terutama di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:5 Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Sumatera Selatan 2024 : Data BPS Terkini !
BACA JUGA:Bukan Sumatera Selatan Juaranya: Berikut 5 Provinsi Penghasil Buah Duku Terbanyak di Indonesia !
Hutan lindung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Kehutanan, merupakan kawasan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Fungsi utama hutan lindung meliputi:
1. Mengatur Tata Air: Hutan lindung berperan dalam pengaturan tata air, membantu mengatur aliran air hujan, mencegah terjadinya banjir, dan menjaga kualitas air.
BACA JUGA:5 Kota Paling Sejuk di Sumatera Selatan : Juaranya Bukan Pagaralam, tapi Kota Penghasil Migas Ini !
2. Mencegah Banjir: Dengan adanya vegetasi yang rapat, hutan lindung dapat menahan air hujan dan memperlambat laju alirannya ke sungai dan lembah, sehingga mengurangi risiko banjir.
3. Mengendalikan Erosi: Akar-akar pohon dan tanaman di hutan lindung berfungsi untuk menjaga kestabilan tanah, mencegah terjadinya erosi dan longsor.
3. Mencegah Intrusi Air Laut: Di daerah pesisir, hutan lindung seperti mangrove berfungsi untuk melindungi daratan dari intrusi air laut yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
BACA JUGA:4 Kota Paling Rapi dan Indah di Sumatera Selatan 2024 : Mengapa Lubuklinggau tidak Termasuk ?
BACA JUGA:6 Kabupaten Paling Sunyi di Sumatera Selatan 2024 : Menemukan Ketenangan di Ujung Pulau Sumatera !