Harga Pangan 31 Agustus 2024 : Cabai Rawit Turun Rp5.750 Jadi Rp42.780 per Kilogram !

Sabtu 31 Aug 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Begitu juga dengan harga beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog yang turun tipis sebesar 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.580 per kg.

Harga komoditas lain seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam ras juga menunjukkan tren yang bervariasi.

Daging sapi murni, misalnya, mengalami penurunan harga sebesar Rp4.720 per kg atau 3,49 persen menjadi Rp130.340 per kg.

Penurunan harga ini dapat disebabkan oleh peningkatan pasokan daging sapi lokal atau impor, yang kemudian berdampak pada penurunan harga di pasar.

Sementara itu, harga daging ayam ras mengalami kenaikan sebesar Rp620 per kg atau 1,78 persen menjadi Rp35.450 per kg.

Kenaikan ini mencerminkan adanya peningkatan permintaan atau penurunan pasokan ayam ras di pasar.

Telur ayam ras juga menunjukkan kenaikan harga sebesar Rp570 per kg atau 2 persen menjadi Rp29.020 per kg.

Kenaikan harga telur ayam ini bisa disebabkan oleh peningkatan permintaan yang tidak sebanding dengan pasokan, terutama menjelang hari besar atau acara tertentu.

Perubahan harga pangan memiliki dampak yang luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Kenaikan harga bahan pokok seperti beras, daging, dan telur dapat menekan daya beli masyarakat, terutama mereka yang pendapatannya terbatas.

Sebaliknya, penurunan harga, seperti yang terjadi pada cabai rawit merah, dapat memberikan sedikit kelonggaran bagi rumah tangga dalam mengelola anggaran belanja mereka.

Selain itu, fluktuasi harga pangan juga berdampak pada inflasi. Kenaikan harga pangan dapat mendorong inflasi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memantau dan mengendalikan harga pangan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi terkait terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terjadi lonjakan yang dapat merugikan konsumen.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan pasokan yang memadai melalui impor atau peningkatan produksi lokal.

Selain itu, pemerintah juga melakukan intervensi pasar, seperti operasi pasar, untuk menstabilkan harga pangan yang dianggap terlalu tinggi.

Kategori :