3 Pasang Bertarung di Pilkada Muara Enim 2024

Selasa 27 Aug 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Isro Antoni

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Baru tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2024-2029 terkonfirmasi akan melakukan pendaftaran ke KPU Muara Enim.

"Tanggal 27-29 Agustus 2024 adalah pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2024 di kantor KPU Muara Enim," ungkap ketua KPU Muara Enim Rohani SH, Selasa 27 Agustus 2024.

Pendaftaran tersebut, kata dia, pada tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

"Untuk saat ini, sudah terhubung dengan LO, ada tiga Paslon yang akan akan mendaftar, di tanggal 28 Agustus 2024 ada pasangan Nasrun Umar dan Lia Anggraini, selanjutnya pasangan Edison dan Sumarni," ungkapnya.

BACA JUGA:Berkah Putusan MK, Fikri-Syamdakir akan Daftar di KPU Prabumulih pada 29 Agustus

BACA JUGA:Miliki 11 Program Unggulan, Wujudkan Banyuasin Maju Berkilau

Kemudian di tanggal 29 Agustus 2024, kata Rohani, ada pasangan Ahmad Rizali dan Shinta Paramita Sari yang akan mendaftar juga ke KPU, meski ada kemungkinan jumlah pasangan yang akan mencalonkan diri bisa bertambah.

Sejauh ini pihaknya sudah mempersiapkan pendaftaran tersebut semaksimal dan sebaik mungkin sesuai dengan SOP, seperti halnya yang dipersilahkan masuk ke ruangan dibatasi 25 orang termasuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Adanya pembatasan tersebut, karena melihat kapasitas ruangan, kami mengimbau agar menjaga kondisi kondusif, serta jangan terlalu banyak massa," terangnya.

Pembatasan tersebut sudah dibuatkan aturannya, seperti halnya batasan terhadap kendaraan roda empat atau mobil, hanya enam mobil yang diperbolehkan parkir di depan kantor KPU Muara Enim.

BACA JUGA:NasDem Tetapkan Kembali Surya Paloh Sebagai Ketua Umum untuk Periode 2024-2029 !

BACA JUGA:HDCU Melaju ! Pertama Mendaftar di KPU Sumsel dengan Diiringi Antusiasme Ribuan Pendukung

Untuk massa yang hadir dibatasi 225 orang, termasuk 25 orang didalam ruangan dan sisanya 200 orang masih memadai untuk hadir di halaman kantor KPU.

Pihaknya mengimbau, agar para partai pengusung, relawan tim pemenangan dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban.(ozi)

Kategori :