OGANILIR - Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan para pelaku pencurian 270 batang besi pembatas jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra) yang telah meresahkan masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan peristiwa pencurian ini pertama kali terungkap terjadi pada Minggu, 23 Juli 2024 lalu sekitar pukul 07.35 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, tepatnya di Km 60+700 hingga Km 70+300A, Desa Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
"Saat itu, seorang saksi yang sedang melakukan patroli melihat adanya besi pembatas jalan tol (blocking space) yang terbuka dan tampak tidak pada tempatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa batang besi pembatas jalan telah hilang, diduga dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Kapolres OI, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi oleh Kasatreskrim AKP Muhammad Ilham. Selasa, 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar Foto Bahlil dengan Miras ke Polisi
BACA JUGA:Gara-Gara Rokok, 4 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Prabumulih-Muara Enim
Tidak berhenti sampai di situ, pada Senin, 22 Juni pihak kepolisian kembali menerima laporan terkait pencurian besi pembatas jalan tol di lokasi yang sama.
Laporan serupa kembali masuk pada Selasa,23 Juni, menunjukkan bahwa pelaku pencurian semakin berani dan tidak segan-segan mengulangi perbuatannya di tempat yang sama.
Merespons laporan tersebut, pihak PT. HK ASTON selaku pengelola jalan tol segera melaporkan kejadian ini kepada Polres Ogan Ilir.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pencurian.
BACA JUGA:Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
BACA JUGA:Komisioner dan Staf Bawaslu Kota Lubuklinggau Dikabarkan Kecelakaan, Begini Kondisi Keduanya !
Dalam penyelidikannya, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama LA (24) yang bertindak sebagai penadah.
Pelaku LA diketahui menjual besi blocking space hasil curian kepada pembeli di Desa Sialingan, Kecamatan Belido Darat, Kabupaten Muara Enim.
Tanpa menunggu lama, Tim Macan segera bergerak menuju kediaman LA dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 170 batang besi pembatas jalan tol.