Lebih lanjut kata Andi, Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) sejauh ini tidak ada larangan untuk RSUD Ogan Ilir untuk melakukan pelayanan HD. Bahkan Penefri mendukung agar layanan HD kembali dibuka.
BACA JUGA:Adu Kekuatan dan Kecepatan, 45 Bidar Berkompetisi di Sungai Babatan Pedamaran
BACA JUGA:Polres Mura Berkolaborasi dengan Kodim, Brimob dan OPD di Lingkungan Pemkab Mura Lakukan Ini
Pihaknya, kata Andi Nopan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan air RO mesin baru. Setelah ada hasilnya maka akan di buka kembali. Adapun mesin lama memang sudah berakhir masa kontraknya.
"Semoga informasi yang beredar terkait hal tersebut tidak simpang siur lagi dan masyarakat dapat mendapatkan penjelasan secara berimbang," katanya.