Tarif yang dikenakan adalah 0,45 persen dari total nilai pembelian untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Transaksi ini juga disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan kepada pembeli sebagai tanda bukti pembayaran pajak.
Pergerakan harga emas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor baik global maupun domestik.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 Agustus 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1.418.000 per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 17 Agustus 2024 : Melonjak di Hari Kemerdekaan Jadi Rp1.418 Juta per Gram
Salah satu faktor utama adalah nilai tukar mata uang, terutama dolar Amerika Serikat (USD).
Mengingat emas dihargai dalam USD, perubahan nilai tukar USD terhadap mata uang lain, termasuk Rupiah, akan mempengaruhi harga emas di pasar lokal.
Ketika USD menguat, harga emas cenderung naik karena menjadi lebih mahal dalam mata uang lokal. Sebaliknya, jika USD melemah, harga emas cenderung turun.
Selain itu, tingkat inflasi juga memegang peranan penting dalam menentukan harga emas.
Emas sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi karena nilainya yang cenderung stabil atau naik ketika inflasi meningkat.
Oleh karena itu, saat inflasi tinggi atau ekspektasi inflasi meningkat, permintaan emas biasanya meningkat sehingga mendorong harga naik.
Berikut ini adalah rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
1. Harga emas 0,5 gram: Rp760.000
2. Harga emas 1 gram: Rp1.420.000
3. Harga emas 2 gram: Rp2.784.000
4. Harga emas 3 gram: Rp4.156.000