PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pemerintah memastikan kebijakan pembatasan pembelian BBM pertalite akan mulai diberlakukan terhitung sejak 1 September 2024.
Sebelumnya, sempat direncanakan bahwa pembatasan pembelian BBM pertalite dimulai sejak 17 Agustus 2024 lalu namun rencana ini ditunda, hingga pemerintah kembali memastikan penjadwalan pembatasan pembelian BBM pertalite terhitung September 2024.
Untuk implementasi kebijakan tersebut, PT Pertamina akan menerapkan sistem QR Code untuk setiap transaksi pembelian Pertalite dan Solar.
Setiap pembelian BBM akan memerlukan penggunaan QR Code yang dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina.
BACA JUGA:Tokoh Inspirasi Merdeka Awards Memotivasi Generasi Muda Sumatera Selatan
Taufiq Kurniawan, Section Head Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, mengungkapkan bahwa mulai 1 September 2024, semua pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat akan menggunakan QR Code.
Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan aturan tersebut mulai berlaku secara resmi.
Dengan kebijakan ini lanjut dia, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, serta mengurangi potensi penyalahgunaan.
Terkait kebijakan pemerintah soal pembatasan pembelian BBM pertalite mulai 1 September 2024 menuai beragam tanggapan dari masyarakat Sumatera Selatan.
BACA JUGA:13 Kandidat Lolos Seleksi : UI Bersiap Pilih Rektor Baru untuk Masa Depan !
BACA JUGA:Segera Daftar 1.388 Formasi CPNS Basarnas 2024 : Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat dan Batas Umur !
Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi dan memprioritaskan pengguna yang lebih membutuhkan.
Warga masyarakat Sumsel Sumsel merasa khawatir akan dampak kebijakan ini terhadap aktivitas sehari-hari mereka.
Salah seorang warga Kota Palembang, Andi, yang bekerja di perusahaan swasta mengungkapkan kekhawatirannya.