MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Barang Bukti(BB) dari 153 perkara tindak Pidana Umum (Pidum) telah memiliki kekuatan hukum secara inkracht (tetap) kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim di halaman Kejari Muara Enim, Rabu 21 Agustus 2034.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang perkarahnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) periode Februari 2024 - Juli 2024 tersebut, dihadiri langsung Pj Bupati Muara Enim H Hengky Putrawan SPt MSi MM, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, Forkopimda, dan para undangan.
Rudi, menjelaskan, adapun barang bukti yang telah dimusnahkan adalah Narkotika sebanyak 68 Perkara yakni Sabu-sabu seberat 316,485 gram, Ganja seberat 1.470,73 gram dan Ekstasi sebanyak 23,25 butir.
Sedangkan untuk Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 85 Perkara yakni Senjata Api dan Tajam sebanyak 22 Perkara, dan Lain-lain sebanyak 63 perkara.
BACA JUGA:50.371 Keluarga di Kabupaten Muara Enim Terima Bantuan CPP Tahap III
BACA JUGA:Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme : FKPT Sumsel Gelar Sosialisasi ke Sekolah
‘’Kalau untuk Perkara yang menonjol masih perkara Pidum Narkoba, untuk di nominalkan sekitar Rp316 juta rupiah dan dari pemusnahan ini setidaknya telah menyelamatkan 15 ribu jiwa,” jelasnya.
Kedepan, lanjut Rudi, pihaknya bersama pihak terkait dengan banyak perkara narkoba yang kita tangani akan membentuk tim asesement dan rumah rehabilitasi narkotika yang gunanya untuk merehabilitasi para pemakai atau pengguna narkoba.
Selain itu, juga akan melakukan sosialisasi pengetahuan kepada para generasi muda terutama para pelajar akan bahayanya narkotika.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik dengan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum Inkracht tersebut.
BACA JUGA:Jembatan Sako T3 OKU Resmi Beroperasi : Dorong Percepatan Pembangunan di Sumatera Selatan !
Dimana, lanjut nya diri nya juga sangat mendukung terhadap penegak Hukum dalam upaya penanganan dan pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Muara Enim hingga ke sekolah-sekolah.
Lebih jauh, Hengky menegaskan sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Muara Enim terhadap penanganan dan pemberantasan Narkotika bersama penegak hukum di Kabupaten Muara Enim, dirinya berkomitmen melalui dinas terkait akan selalu siap untuk bersinergi bersama dalam upaya penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Kabupaten Muara Enim.
Sebab penyalagunaan Narkotika yang kian tahun terus meningkat menyasar berbagai kalangan dan usia maka dari itu harus di lakukan penanganan secara serius bersama agar generasi penerus khusus nya Kabupaten Muara Enim terbebas dari Narkoba.