50 Pengurus dan Pengawas Koperasi Ikuti Sosialisasi Organisasi dan Kelembagaan Koperasi

Selasa 20 Aug 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Maryati

Selain itu diperoleh juga manfaat lain seperti dapat memperluas kemitraan, mempermudah membuka jejaring pemasaran sehingga dapat mensejahterahkan anggotanya.

BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Kamtib : Intensifkan Kontrol Area Brandgang

BACA JUGA:Netralitas Pilkada Tanggung Jawab Bersama

" Saya minta kepada seluruh peserta agar kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat menerapkan ilmu yang didapat, sehingga memperoleh manfaat dan mampu meningkatkan daya saing serta mewujudkan Koperasi yang kuat dan sehat serta mampu mensejahterakan anggotanya. Dan 

kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim untuk terus memberikan pendampingan mengawal pelaksanaan kegiatan dan 

melakukan evaluasi," harap Yani.

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muara Enim H Husin Aswadi SE MM yang diwakili Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Muara Enim Mei Fajar, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi pengurus dan pengawas koperasi tentang Penguatan Kelembagaan Koperasi dengan cara  Penerbitan NIB, NPWP Koperasi yang merupakan suatu bentuk pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS. 

BACA JUGA:Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2024, Cek Formasi dan Jurusanmu Disini!

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran di Serinanti, Pj Bupati OKI Salurkan Bantuan

Selain itu juga untuk membantu dalam mengelola data koperasi secara efisien, termasuk informasi anggota, keuangan dan transaksi lainya dalam Online Data System (ODS) Mandiri  Koperasi.

Adapun sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Mei Fajar, adalah Penerbitan NIB, NPWP Koperasi dan Penerapan ODS mandiri Koperasi yang mana para peserta akan diberikan akun masing-masing untuk ODS Mandiri sehingga koperasi  dalam mengelola data koperasi secara efisien, termasuk informasi anggota, keuangan dan transaksi lainya serta Penerbitan Sertifikat NIK dapat dilakukan oleh Koperasi itu sendiri.

Kategori :