Untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS tahun 2024 ini akan dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Informasi resmi terkait seleksi CPNS tahun 2024 dapat diakses melalui beberapa situs, yaitu: Badan Kepegawaian Negara (BKN), SSCASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), dan BKD Sumsel.
Calon pelamar diwajibkan membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebagai syarat awal pendaftaran.
BACA JUGA:Resmi! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Muba Terima 8.205 Formasi CPNS dan PPPK
Akun tersebut dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK Kepala Keluarga.
Setelah akun dibuat, pelamar dapat melakukan login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Dalam tahapan berikutnya, pelamar harus mengunggah foto selfie dengan menunjukkan KTP dan Kartu Informasi Akun yang telah dibuat sebelumnya.
Ini merupakan langkah penting untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian biodata pribadi, pemilihan instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang diinginkan.
Dokumen pendukung juga harus diunggah dalam format PDF, dan semua dokumen tersebut harus berupa hasil scan berwarna dari dokumen asli.
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, pelamar diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen penting yang akan diunggah secara online.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
1. Surat Lamaran
Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan.
Surat ini harus diketik menggunakan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai senilai Rp10.000,- sesuai format yang ditetapkan.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai