KAI Sosialisasikan Merdeka dari Kecelakaan di Perlintasan KA

Minggu 18 Aug 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

Kemudian tahun 2024 di periode Januari-Agustus sudah ada 20 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 24 orang korban dengan rincian lima luka ringan, 15 luka berat, dan empat korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Penyuluhan Serentak Tingkatkan Literasi Hukum

BACA JUGA:Penyaluran KUR di Sumsel Capai Rp40,9 T

"Khusus untuk wilayah Bandar Lampung-Natar, tercatat ada tujuh kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan sembilan orang korban dengan rincian empat luka ringan, tiga luka berat, dan dua meninggal dunia," ujarnya. (ant)

Kategori :