OKI,KORANPALPOS.COM - Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat ini telah melebihi atau over kapasitas.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kayuagung, Jepri Ginting didampingi Kasi Binadik Giatja, Yusuf di sela acara pemberian remisi warga binaan pada, Sabtu, 17 Agustus 2024.
"Warga binaan yang mengisi Lapas Kayuagung sekarang sebanyak 1.054 orang. Seharusnya, hanya diisi sekitar 330 tahanan," ungkap Jepri.
Ia menambahkan, kasus yang menjerat 1.054 warga binaan tersebut didominasi oleh perkara narkoba.
BACA JUGA:Wabup Ardani Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ksatria Seguguk
BACA JUGA:Mustika Arianto Narapidana Lapas Lubuklinggau Tersenyum Bahagia, Ternyata Terima Surat Ini!
"Bisa dibilang 85 persen itu narkoba. Maka, upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba, kami mengoptimalkan penggeledahan di pintu utama," ujarnya.
Dikatakannya lagi, pada bulan Juli lalu, pihak mereka beberapa kali telah melakukan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
"Alhamdulillah, berikut-berikutnya sudah tidak ada lagi. Kemudian, untuk sanitasi kamar mandi umum, WC, kamar, juga telah berjalan dengan baik," tuturnya.
Masih kata Jepri, mereka setiap saat menampung keluhan dari warga binaan, karena warga binaan juga manusia begitu juga dengan mereka.
BACA JUGA:Kenang Jasa Para Pahlawan, Forkopimda OKI Ziarah Nasional di TMP Kesuma Negara Kayuagung
BACA JUGA:HUT RI ke-79: Pj Walikota Prabumulih Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan dan Disiplin
"Tapi, namanya juga kami petugas, 1 blok itu yang menjaga cuman 1 orang. Kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM)," tutupnya.***