1.014 ASN di Lingkungan Pemprov Sumatera Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya 2024

Kamis 15 Aug 2024 - 05:58 WIB
Reporter : Erika
Editor : Maryati

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi secara simbolis menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 1.014 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Acara yang berlangsung di Pendopo Griya Agung Palembang pada Rabu (14/8/2024) sore dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

BACA JUGA:Edward Candra Resmi Sekda Sumatera Selatam Definitif : Fokus Penyelesaian APBD 2025 dan Agenda 17 Agustus !

BACA JUGA:DK PWI Laporkan Mantan Ketum dan Sekjen ke Bareskrim : Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dalam Jabatan !

Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun secara berturut-turut tanpa cacat.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya memiliki makna yang sangat mendalam, tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh ASN, tetapi juga sebagai simbol pengakuan atas komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan negara.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi para ASN untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas mereka sehari-hari.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Nakhoda Ponton sebagai Tersangka atas Ambruknya Jembatan Lalan P6

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Kampanyekan Pentingnya Kelestarian Lingkungan Hidup

Pada tahun 2024, sebanyak 1.014 ASN di lingkungan Pemprov Sumsel menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.

Jumlah ini terdiri dari 142 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, 169 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun, dan 703 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/TK/Tahun 2023 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 2023.

BACA JUGA:Pembangunan Masjid 'Keramat' Sriwijaya Dilanjutkan Lagi : Pj Gubernur Sumsel Tuntaskan Legalitas Tanah !

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Siap Kerja Keras Sempurnakan Program Agus Fatoni

Kategori :