PRABUMULIH, PALPOSBACAKORAN.COM - Dalam beberapa hari terakhir, warga Kota Prabumulih dibuat resah oleh coretan nama dan tanda-tanda lainnya yang tersebar di sepanjang jalan utama kota.
Coretan-coretan tersebut, yang diduga dibuat oleh oknum-oknum yang hendak menyewakan lapak kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat pelaksanaan lomba baris-berbaris dan pawai karnaval budaya dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Kawasan yang terkena vandalisme ini mulai dari depan bengkel Arli di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat hingga ke simpang Relly Prabujaya di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Coretan-coretan tersebut bukan hanya sekadar mengganggu estetika kota, tetapi juga dianggap merusak keindahan dan ketertiban umum.
Sejumlah warga mengungkapkan kekesalan mereka atas tindakan ini. "Jalanan jadi terlihat kotor dan tidak enak dipandang. Ini kan jalan utama, banyak orang lewat, jadi harusnya dijaga keindahannya," ujar Iwan salah satu warga.
BACA JUGA:Cek Langsung Layanan Penerbitan SIM, Ini Yang Disampaikan Kapolres Ogan Ilir
BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Lakukan Restorative Justice Kasus Anak ‘Durhaka’ Ancam Ibu
Sementara itu, warga lainnya menambahkan bahwa tindakan vandalisme ini sangat mengganggu karena mencerminkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini. Pada Senin, 12 Agustus 2024, Satpol PP di bawah pimpinan Kasat Pol PP, Ferri Irawan, turun ke lapangan untuk membersihkan coretan-coretan yang tersebar di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Dengan menggunakan cat berwarna hitam, personel Satpol PP secara bergotong royong menghapus coretan yang dianggap merusak keindahan kota tersebut.
Kasat Pol PP, Ferri Irawan, menegaskan bahwa aksi vandalisme ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Keamanan, Ketertiban, dan Keindahan Kota.
"Perbuatan ini jelas melanggar aturan. Coretan-coretan ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama saat acara karnaval dan lomba gerak jalan nanti," ujar Ferri.
BACA JUGA:Upacara Sertijab: Kapolres Prabumulih Sampaikan Pesan Ini Kepada Pama yang Dilantik
BACA JUGA:Dorong Pengembangan dan Tata Kelola Manajemen Koperasi Modern Era Digitalisasi 4.0
Lebih lanjut, Ferri menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan di lapangan, ditemukan banyak coretan yang menunjukkan lokasi-lokasi tertentu di badan jalan yang ditandai sebagai tempat berdagang.
"Ini sangat tidak bisa ditolerir. Badan jalan itu untuk lalu lintas, bukan untuk berjualan. Kalau mereka tetap berdagang di sana saat karnaval, ini jelas akan mengganggu lalu lintas dan merusak acara," tegasnya.
Satpol PP tidak hanya melakukan pembersihan, tetapi juga mengimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas maupun acara karnaval. "Kami harap para pedagang dapat mengerti dan tidak memaksakan diri berjualan di tempat yang tidak sesuai. Ini demi kelancaran acara dan kenyamanan bersama," imbuh Ferri.