"Dari hasil pengecekan, semua mekanisme dan ketentuan dalam penerbitan SIM sudah dilaksanakan dengan baik. Perangkat dan peralatan yang digunakan dalam proses penerbitan SIM semuanya dalam kondisi baik dan siap dioperasikan," ungkap AKP Windy.
BACA JUGA:Bentuk Tim Terpadu Untuk Mendata Penangkaran Burung Walet
BACA JUGA:Perdana, Perlombaan Perahu Ketek Nelayan Bakal Turut Memeriahkan HUT RI di Muba
Selain itu, AKP Windy juga menjelaskan bahwa sistem online yang diterapkan dalam penerbitan SIM di Polres Ogan Ilir telah berjalan dengan optimal. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Satpas.
"Sistem online yang kami terapkan sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mempercepat proses administrasi. Masyarakat dapat mendaftar dan melengkapi berkas secara online, sehingga saat datang ke Satpas, prosesnya bisa lebih cepat dan efisien," tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam pengecekan tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para petugas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar setiap personil selalu menjaga sikap dan perilaku dalam melayani masyarakat.
"Profesionalisme dan integritas harus selalu dijaga. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang tidak sesuai atau tidak memuaskan," pesan Kapolres kepada seluruh personil Satlantas.