Evan sendiri, ungkap kapolsek sempat melarikan diri ke Kota Palembang dan Pagar Alam setelah melakukan aksinya, namun akhirnya tertangkap setelah kembali ke wilayah Tanjung Batu.
BACA JUGA:Perampas Tas Milik Mahasiswi Dibekuk : Pelaku Asal Tanjung Raja Ogan Ilir, Ini Tampang Orangnya !
BACA JUGA:Avanza Tabrak Yamaha Vixion, Satu Tewas
Dalam proses penangkapan, Evan mengakui seluruh perbuatannya kepada pihak kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit monitor komputer merk LG, satu unit keyboard merk Komic, dan dua unit speaker aktif merk Simbadda.
Saat ini, tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Komplotan Perampok Uang Gaji Karyawan Rp200 Juta Dibekuk
BACA JUGA:Viral ! Kepala Minimarket di Banyuasin Dikeroyok Keluarga Pegawai : Berakhir Damai
IPTU Yusri Meriansyah menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Tim Rimau Batu.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.
"Keberhasilan ini adalah hasil dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, IPTU Yusri Meriansyah menghimbau kepada seluruh warga di wilayah Tanjung Batu untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar mereka.
Ia menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi Sikat Musi II ini akan terus kami lanjutkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah kami. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap setiap pelaku kejahatan yang berani mengganggu ketentraman masyarakat," tambahnya.