KORANPALPOS.COM - Jumat malam, 9 Agustus 2024, PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang akan berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Menurut pengumuman terbaru, PT Pertamina akan menerapkan kenaikan harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi, termasuk Pertamax (RON 92) dan Biosolar non subsidi di beberapa daerah tertentu.
BACA JUGA:Pakar Ekonomi Ngomong Saatnya Harga BBM Nonsubsidi Disesuaikan : Ini Alasannya !
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina yang berlaku per 10 Agustus 2024:
1. Pertamax: Rp 13.700 per liter
2. Pertamax Green 95: Rp 15.000 per liter
BACA JUGA:Benarkah Harga BBM Pertalite dan Solar per Juli 2024 Bakal Naik : Cek Fakta !
BACA JUGA:Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak Naik 2024
3. Pertamax Turbo: Rp 15.450 per liter
4. Dexlite: Rp 15.350 per liter
5. Pertamina Dex: Rp 15.650 per liter
BACA JUGA:Ingat ! Harga BBM Nonsubsidi Naik Per 1 Maret 2024
BACA JUGA:Catat ! Pertamina tak Naikan Harga BBM Nonsubsidi