BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pemantauan harga pangan di pasar tradisional untuk mencegah kenaikan harga sembako di pasaran wilayah itu.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, Jumat 9 Agustus 2024 mengatakan bahwa pemantauan itu juga dilakukan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok maupun komoditi pertanian yang menjadi penyumbang inflasi.
Dalam pemantauan pihaknya membentuk tim untuk menyisir lapak-lapak pedagang di pasar tradisional wilayah itu guna memastikan sembako yang dijual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
"Monitoring pasar kami lakukan dua kali dalam sepekan di dua pasar tradisional meliputi Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja," katanya.
BACA JUGA:Wujud Nyata Komitmen terhadap Kesehatan Masyarakat, Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan UHC 2024
Menurut dia, hingga kini untuk harga komoditi pertanian masih stabil, namun sering kali harga cabai mengalami kenaikan harga dikarenakan stok terbatas.
Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak berbelanja secara berlebihan.
"Untuk harga kebutuhan pokok masih relatif stabil. Hanya saja harga beras premium dan Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) mengalami kenaikan sejak 1 Mei 2024," jelasnya.
Berdasarkan data dari Pasar Baru per Kamis (8/8/2024) untuk Beras Raja dari Rp13.500/Kg menjadi Rp15.000/Kg, Beras IR 64 Rp12.000/Kg naik menjadi Rp14.000/Kg dan SPHP kini dipatok Rp13.000/Kg.
BACA JUGA:Iwan Wahyudi Jabat Wakapolres Muba : 2 Kapolsek Diganti dalam Mutasi Besar-besaran, Ada Apa ?
BACA JUGA:H. Toha Tohet dan Rohman Resmi Mendapat Dukungan PKB untuk Pilkada Muba
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menimbun sembako atau menaikan harga melebihi HET agar tidak mendapat sangsi tegas," tegasnya.