Pemkab OKU Siap Dukung BPOM Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan

Wabup OKU Marjito Bachri saat menerima audiensi BPOM Palembang. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) siap bersinergi bersama Balai Besar POM Palembang dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di Bumi Sebimbing Sekundang.
Wakil Bupati OKU Marjito Bachri mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan Balai Besar POM Palembang dalam hal pengawasan obat dan makanan, sinergi itu dapat dilakukan dengan OPD terkait seperti pengawasan Obat dengan Dinkes, pangan dan DKP dan OPD terkait lainnya.
“Harapan saya para OPD terkait bisa bersinergi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan obat dan makanan, saya juga berharap hasil audiensi ini tidak hanya sekedar pertemuan tapi ada tindak lanjut atau action,” tegasnya saat dibincangi Jumat 13 Juni 2025.
Marjito juga tidak menampik banyak obat antibiotik yang mudah didapat masyarakat tanpa resep dokter hal itu juga perlu diakukan pengawasan.
BACA JUGA:Dua Pekerja Migran Indonesia Asal OKU Dilaporkan Hilang Kontak di Malaysia
BACA JUGA:Terpancing Emosi ! Bupati Muratara Nyaris Mencekik Pendemo
“Terkadang masyarakat ini sering lihat iklan obat, kurangnya pengetahuan masyakat akhirnya mereka mudah percaya tanpa memikirkan efek obat itu. Dan terkadang obat itu yang sudah ada dan mudah didapat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Balai Besar POM Palembang, Yani Ardianti meminta dukungan Pemkab OKU dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah bumi sebimbing sekundang.
Apa lagi diungkapkan Yani banyak ditemukan peredaran Obat Antibiotik yang dengan mudah didapat masyarakat tanpa resep dokter.
Di Sumsel hampir 80% obat antibiotik dengan mudah didapat oleh masyarakat tanpa harus dengan resep dokter, sementara ditingkat nasional berkisar diangka 72%.
BACA JUGA:Maskot Si Cublang dan Logo Resmi Porprov XV & Peparprov V Sumsel 2025
Angka ini masih cukup tinggi dan menimbulkan kekhawatiran akan efek dari obat tersebut.
Untuk itu BPOM meminta agar pemerintah bisa melakukan upaya seperti mengeluarkan Perda atau surat edaran agar bisa mengendalikan peredaran obat antibiotik ini sehingga masyarakat tidak lagi bisa mendapatkan obat antibiotik tanpa resep dokter.