BACA JUGA:Pakai Kostum Dora Emon, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa, Kondisinya Bikin Ngeri !
Doni Romadhon, dengan dinginnya, mencabut pisau dari leher korban setelah pertama kali menusuk. Teriakan korban, "Aduhhhh," menggema di rumah tersebut.
Upaya kedua tersangka untuk menusuk korban kembali berhasil dihadang, menyebabkan luka pada tangan kanan korban.
Adegan berikutnya melibatkan Doni yang melarikan diri dari jendela belakang, sementara cucu korban, Dinda, dan Rian Ahmad, melakukan evakuasi.
Sebagai upaya menghilangkan barang bukti, tersangka membuang pisau di samping Kantor Lurah Cereme Taba, mencuri jemuran warga, dan membuang pakaiannya di belakang SDN 32 Cereme Taba sebelum kembali ke rumah.
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Iptu Amin Jemmy Gumayel, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dapat dilacak melalui rekaman CCTV yang menyorot arah rumah korban.
Tersangka, yang hendak melarikan diri ke luar daerah, berhasil disergap oleh anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Rekonstruksi berlangsung lancar tanpa hambatan, menciptakan gambaran yang jelas tentang kronologi peristiwa.
Kapolres Lubuklinggau menegaskan bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan untuk menjelaskan kejadian pidana secara rinci, memastikan kelengkapan berkas perkara, dan memfasilitasi proses penyidikan hingga tahap II di JPU.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Sorotan media dan dukungan masyarakat diharapkan mampu memberikan tekanan positif agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan kejahatannya.***