OGAN ILIR, KORAPALPOS.COM - Teriakan histeris hingga tangisan emak-emak mewarnai eksekusi lahan di Pasar Indralaya yang berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kontak fisik dengan polisi wanita dari Polres Ogan Ilir tak dapat terhindarkan saat pemilik kios menolak relokasi.
Pelaksanaan sita objek eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung ini diwarnai ketegangan sejak awal.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Beberkan Nama Buronan Tragedi Warung Kopi di Indralaya : Diimbau Nyerah Saja !
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Tragis di Tol Indralaya-Prabumulih Seorang Dokter Istri Polisi !
Para pemilik kios yang telah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun menolak penggusuran dengan tegas.
Sejumlah wanita yang merupakan pihak termohon menghadang jurusita dari PN Kayuagung, menandakan penolakan mereka terhadap eksekusi.
Kericuhan bermula ketika seorang wanita perwakilan termohon mencoba menghadang aparat keamanan yang berjaga.
BACA JUGA:Siswa SMP Negeri 1 Indralaya Ubah Sampah Jadi ‘Emas’
BACA JUGA:Terpusat di Kampus Unsri Indralaya, UTBK-SNBT Akan D Ikuti 21.666 Peserta
Kontak fisik pun terjadi, dengan aksi saling dorong antara para ibu-ibu dan polisi wanita dari Polres Ogan Ilir.
"Saya tidak terima dengan eksekusi lahan ini," tegas Nurjanah, salah satu perwakilan termohon.
"Ini lahan hak kami," lanjutnya di lokasi eksekusi.
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir bersama Polres Jajaran Sidak Pasar Indralaya, Sidak Harga Bahan Pokok
BACA JUGA:Pj Gubernur Bagikan Sembako ke Pedagang dan Pengemudi Bentor di Pasar Indralaya