Upaya ini membuahkan hasil dengan berhasilnya penangkapan pelaku dalam waktu yang sangat singkat.
Dalam konteks barang bukti, Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses pencarian karena pelaku diduga membuang senjata tajam yang digunakan dalam penusukan.
Camat Pampangan, Yudi Irawan SSos, membenarkan adanya kejadian tersebut. Meskipun demikian, dirinya masih menunggu informasi resmi dari Kepala Desa Ulak Depati terkait kronologi kejadian ini.
Plt Kasatreskrim Polres OKI, Iptu Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait kejadian penusukan, tetapi masih menunggu laporan resmi dari Polsek Pampangan untuk proses selanjutnya.
Kejadian ini menciptakan kekhawatiran dan keprihatinan di masyarakat terkait keamanan dan penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut. ***