Polsek Pampangan Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Ebit dalam Waktu Singkat

--

BORGOL - Dalam rentang waktu yang singkat, tepatnya hanya 30 menit, Polsek Pampangan Polres OKI berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap Ebit (41), warga Desa Ulak Betung pada Kamis (30/11/2023).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan tanggap dari aparat kepolisian setempat.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH, melalui Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi, menjelaskan bahwa pelaku penusukan tersebut adalah Pison (32), warga Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan.

BACA JUGA:Tragedi Pencabulan Terungkap di Prabumulih: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Ayah Tiri

BACA JUGA:Petugas Damkar OKU Akhirnya Meninggal Dunia

Motif dari penusukan ini diduga akibat dendam lama antara korban dan pelaku.

"Korban dan pelaku sebelumnya sudah berjanji untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi.

Namun, di TKP itulah kejadian tragis terjadi. Pelaku menggunakan senjata tajam milik korban untuk menikam Ebit.

BACA JUGA:Heboh Siswi SMKN SMKN 2 Kayuagung Open BO, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

BACA JUGA: Geng Motor di Prabumulih Siaran Langsung di Instagram

Aksi penikaman ini menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan, termasuk di bawah ketiak dan bagian belakang. Luka-luka tersebut cukup serius, bahkan mengakibatkan kematian korban.

"Setelah penikaman, warga segera mengevakuasi korban dan membawanya ke jalan besar menggunakan kereta dorong yang ditarik oleh sepeda motor. Di jalan besar, korban kemudian dialihkan ke ambulans karena jalur dari tempat kejadian tidak bisa dilalui mobil," terang Kapolsek.

Saat mendapat informasi, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku hingga desa sebelah.

BACA JUGA:Perampokan Berdarah di Sekayu : Toko Manisan Disatroni dan Penjaga Toko Ditembak !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan