Daftar Tarif Baru Tol dari Rp2.500 hingga Rp37.500 : Berlaku Mulai 7 Agustus 2024

Senin 05 Aug 2024 - 08:26 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500, begitu juga sebaliknya.

Mengingat pentingnya ruas jalan ini, Abdul Hakim Supriyadi mengatakan PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi).

"Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," katanya.

BACA JUGA:Proyek Raksasa Waterfront City Pangururan Tuntas 2024 : Mendongkrak Pariwisata Berkelas Dunia di Danau Toba !

BACA JUGA:Cukup Leye Leye ! Ikuti Panduan Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu, Dijamin Auto Jutawan

Jalan Tol Ciawi – Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.

Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit.

Adanya Tol Ciawi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.

Selain dapat meningkatkan konektivitas, hadirnya Tol Ciawi – Sukabumi juga turut mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi.

Seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, Situ Gunung, serta beberapa tempat wisata alam lainnya.

Dampak lain yang dirasakan adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat luas.

Tol Bocimi sendiri juga akan diproyeksikan menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah Jabodetabek dari arah selatan.

Penyesuaian tarif jalan tol ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan peningkatan kualitas layanan bagi pengguna jalan.

Tarif yang disesuaikan ini juga diharapkan mampu mendukung operasional jalan tol yang lebih baik, termasuk dalam hal penanganan keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Menurut Abdul Hakim, penyesuaian tarif juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan inflasi.

"Kami memahami bahwa kenaikan tarif dapat mempengaruhi masyarakat, namun penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan operasional jalan tol," tambahnya.

Kategori :