PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel( Elen Setiadi SH,.M.S.E didampingi Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Melza Elen Setiadi menghadiri kegiatan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Sumsel di Pendopo Griya Agung Palembanh, Minggu (4/8/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan momen perayaan peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum yang penting, strategis dan monumental dalam upaya meningkatkan pemenuhan atas hak-hak anak khususnya di Sumatera Selatan, serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Menurut Elen, anak merupakan individu yang unik dan penuh dengan potensi.
Untuk itu semua harus memastikan terpenuhinya hak-hak anak.
BACA JUGA:Muara Enim Berhasil Kendalikan Inflasi dari 6 Jadi 1 Persen
BACA JUGA:INKADO Sumsel Gelar Open Tournament & Festival Kejuaraan Karate Cup 2024
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ada 31 hak anak yang melekat dan menjadi tanggung jawab seluruh urusan pemerintahan antara lain Hak untuk bermain, berkreasi dan berpartisipasi.
Hak untuk mendapatkan nama dan identitas, Hak untuk mendapatkan kewarganegaraan, Hak untuk mendapatkan Pendidikan, Hak untuk mendapatkan jaminan Kesehatan, Hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak dan Hak untuk mendapat perlindungan dari Tindakan sewenang-wenang.
Lebih jauh Elen mengatakan di era globalisasi menghantarkan tatanan kehidupan baru, tentu dengan berbagai implikasi.
Banyak manfaat positif yang bisa diperoleh meskipun dalam beberapa hal juga membawa dampak negatif bagi generasi muda.
BACA JUGA:Jangan Kasih Kendor Illegal Drilling !
BACA JUGA:Pabrik Minyak Merah Pertama di Sumatera Selatan : Petani Sawit Makin Sejahtera !
emua menurutnya harus mengupayakan agar anak-anak menjadi insan yang religius, memiliki semangat kebangsaan cinta tanah air, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, memiliki kepedulian sosial, bertanggung jawab, memiliki daya saing serta berintegritas.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan penghargaan menuju Kecamatan Layak Anak (Kelana) kepada 17 Kecamatan dari Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah berupaya dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.
Untuk itu kami mengharapkan komitmen dan dukungan dari seluruh Kepala Daerah dan pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila) di Sumatera Selatan.