MALANG, KORANPALPOS.COM - Pengamat politik Universitas Brawijaya Malang Wawan Sobari menyatakan munculnya nama Tri Rismaharini-Azwar Anas yang digadang-gadang berpasangan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur masih belum bisa menyaingi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
Wawan di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebut faktor terbesar yang menjadi ganjalan Risma-Azwar adalah jumlah kursi PDI Perjuangan berdasarkan hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.
"Tidak mungkin PDI Perjuangan maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi," kata Wawan.
Khofifah-Emil sudah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai parlemen maupun nonparlemen, yakni Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.
BACA JUGA:Relawan Projo Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur 2024
BACA JUGA:PAN Hormati Golkar Usung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar
Pada Pemilu 2024, 14 Februari, PDI Perjuangan meraih 3.735.865 suara dengan 21 dari 120 kursi DPRD Provinsi Jatim.
Jumlah perolehan kursi partai berlogo banteng moncong putih di DPRD Provinsi Jawa Timur turun sebanyak 6 kursi dari Pemilu 2019.
PDI Perjuangan tidak bisa mengusung calonnya sendiri pada kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024 sebab jumlah kursinya tak memenuhi syarat minimal 20 persen.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Pada Pasal 40 UU tersebut dijelaskan bahwa partai politik atau partai politik gabungan bisa mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
BACA JUGA:Didukung 2 Mantan Bupati dan 5 Parpol Besar, Paslon Muri Siap Berjuang di Pilkada OKI
Wawan menyatakan bahwa PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai lainnya, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.
PKB memperoleh kenaikan dua kursi menjadi 27 kursi dengan perolehan 4.517.228 suara.