Segera Daftar ! Diperlukan 40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK 2024 : Berikut Panduan Lengkap Proses Seleksi

Sabtu 03 Aug 2024 - 14:22 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Tes SKD terdiri dari tiga materi utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Passing Grade: Pemerintah menetapkan passing grade untuk masing-masing materi tes.

Pelamar harus mencapai nilai minimum untuk setiap materi agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

d. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tes SKB: Pelamar yang lolos tes SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang disesuaikan dengan formasi yang dilamar.

Tes ini juga menggunakan CAT dan dapat mencakup tes tertulis, wawancara, atau uji keterampilan.

Penilaian SKB: Hasil tes SKB akan digabung dengan nilai SKD untuk menentukan peringkat akhir pelamar.

2. Afirmasi dan Prioritas

a. Afirmasi untuk Putra-Putri Kalimantan Timur

Sebanyak 5 persen dari kuota CPNS tahun 2024 diperuntukkan bagi putra-putri Kalimantan Timur.

Afirmasi ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melibatkan talenta lokal.

b. Prioritas ASN Lajang

Dalam rapat terbatas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden Joko Widodo, disepakati bahwa ASN yang akan dipindah ke IKN tahap awal adalah mereka yang masih lajang.

Hal ini untuk memudahkan proses adaptasi dan mengingat kesiapan infrastruktur di IKN.

3. Kesiapan Infrastruktur dan Pelatihan

a. Kesiapan Infrastruktur di IKN

Kategori :