UPDATE ! Harga Emas Antam Jumat 16 Juli 2024 : Anjlok Rp14.000 Jadi Rp1,386 Juta per Gram

Jumat 26 Jul 2024 - 09:36 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Ini berarti bahwa selain harga emas yang fluktuatif, para investor juga harus mempertimbangkan potongan pajak yang dikenakan.

Penurunan harga emas Antam ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah:

1. Fluktuasi Harga Emas Global

Harga emas di pasar global sangat mempengaruhi harga emas di Indonesia. Ketika harga emas dunia turun, harga emas lokal biasanya ikut turun.

2. Kondisi Ekonomi Global

Ketidakstabilan ekonomi global, seperti ketidakpastian pasar saham, perubahan suku bunga oleh bank sentral, dan isu geopolitik dapat mempengaruhi harga emas.

3. Permintaan dan Penawaran

Fluktuasi dalam permintaan dan penawaran emas di pasar juga bisa menyebabkan perubahan harga.

Misalnya, jika ada peningkatan permintaan emas di pasar internasional, harga emas bisa naik. Sebaliknya, jika pasokan emas meningkat, harga bisa turun.

4. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral, seperti suku bunga dan inflasi, dapat mempengaruhi harga emas.

Emas sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, sehingga kebijakan yang meningkatkan inflasi biasanya akan meningkatkan harga emas.

5. Kurs Mata Uang

Perubahan dalam nilai tukar mata uang, terutama dolar AS, dapat mempengaruhi harga emas.

Kategori :