PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, bersama Kapolda Sumsel, A. Rachmad Wibowo, memimpin Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan, dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel.
Dalam rapat ini, disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery untuk menanggulangi kegiatan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Tim Satgas Bentukan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Genderang Perang Terhadap Narkoba di Sumsel Terus Ditabuh : Polisi Gerebek Kampung Tangga Buntung !
Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa tindakan illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius karena berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat.
Aktivitas ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah dan bahkan menyebabkan korban jiwa.
"Kegiatan illegal drilling dan refinery ini sudah sangat meresahkan banyak masyarakat. Ini sangat perlu dilakukan karena tindakan ini sudah memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat," kata Elen.
BACA JUGA:Pemprov dan Polda Sumsel Bentuk Satgas : Langkah Tegas Atasi Illegal Drilling di Musi Banyuasin !
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam
Dalam upaya menangani kegiatan ilegal ini, Pemprov Sumsel bersama Polda Sumsel sepakat untuk membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Satgas ini akan melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.
"Dalam rapat tadi kita telah menyepakati untuk membentuk satgas yang bertugas untuk menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sudah sangat meresahkan banyak masyarakat. Karena sifatnya sangat komprehensif maka kita melibatkan banyak pihak dan instansi jadi bukan hanya sekedar aspek penegakan hukum tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya," ujar Elen.
BACA JUGA:Airlangga Puji Pertumbuhan Ekonomi Sumsel : Tetap Solid dengan Inflasi yang Terjaga !
BACA JUGA:Dokumen HPS Bocor, K-MAKI Sumsel : Ini Perbuatan Melawan Hukum !