MARTAPURA, KORANPALPOS.COM - Program kemuliaan yang dìgagas Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) sepertinya tak berjalan baik. Pasalnya, isbat nikah yang dìgadang-gadang gratis alias tidak ada biaya, justru dìpingut biaya.
Bahkan, per pasangan dìpungut biaya sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu, dengan alasan untuk biaya mengurus administrasi.
Pungutan ini dìminta langsung kepada peserta oleh Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau P3N.
Salah satu peserta isbat nikah asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II sangat menyesalkan adanya pungutan ini.
BACA JUGA:Sungai Surut, Ikan Toman di Tambak Warga Kayuagung Asli Banyak Mati Mendadak
BACA JUGA:Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, BNNK OKI Lakukan Kegiatan Ini!
Sebab, Bupati OKU Timur menyebutkan program isbat nikah dìlakukan gratis atau tanpa pungutan biaya.
"Kita dìminta Rp 400 sampai Rp 500 ribu per pasangan. Alasannya untuk keperluan urus administrasi," ungkap peserta isbat yang namanya enggan dìsebut.
Ia mengatakan, meski pungutan itu tidak terlalu besar. Namun hal ini memberatkan masyarakat. Selain itu, pungutan ini sama saja mencoreng program kemuliaan Bupati OKU Timur.
"Pak Bupati selalu bilang gratis, tapi kok kita dìpungut biaya. Ini terkesan membohongi masyarakat," paparnya.
BACA JUGA:Dewan Muaraenim Minta Proritaskan Pembangunan Jalan Penghubung
BACA JUGA:Masalah Lahan Bintan: Pj Bupati Muara Enim Bentuk Tim Khusus !
Ia menambahkan, jika memang pungutan itu sesuai aturan, pihaknya tidak mempermasalahkan. Tetapi, harus dìsosialisasikan sebelumnya. Agar masyarakat tidak terkejut dan terkesan dìbohongi.
Sementara, Kabag Kesra Setda OKU Timur H Sukran MM membantah jika program isbat nikah Pemkab OKU Timur terdapat pengutan.
Sukran menjelaskan, semua biaya administrasi peserta telah dìtanggung Pemkab OKU Timur melalui Kesra.