"Kami dari tim, baik Pengadilan Agama, Kemenag dan Kesra tidak ada pungutan sama sekali," tegasnya.
BACA JUGA:17 Titik Hotspot Terdeteksi di Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Mura Gelar Apel Siaga
BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa : Ratusan Kades Dapat Pembekalan dari Kajari Muba
Sukran menyampaikan, jika dìlapangan terdapat pungutan agar melaporkan hal ini kepada panitia. Sehingga bisa kita tindak lanjuti.
"Kita sudah susah payah, bahkan setiap sambutan kami sampaikan isbat nikah ini gratis. Tolong kalau ada yang memfaatan ini untuk bayar segera laporkan," pungkas H Sukran.
Terpisah, Kepala Kemenag OKU Timur H Abdul Rosyid saat dìkonfirmasi terkait hal ini melalui pesan whatsApp pribadinya belum memberikan respon. (ard)
Kategori :