Kenaikan harga emas ini tentunya membawa dampak positif bagi para investor yang sudah memiliki emas dalam portofolio mereka.
Bagi mereka, kenaikan harga ini berarti peningkatan nilai investasi mereka.
Selain itu, emas juga sering kali dijadikan sebagai salah satu instrumen diversifikasi portofolio, mengingat sifatnya yang cenderung stabil dan aman.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Selasa 17 Juli 2024 : Naik Rp4.000 Tembus Rp1,403 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Senin 15 Juli 2024 : Turun Tipis Menjadi Rp1,399 Juta per Gram !
Namun, bagi mereka yang berencana untuk membeli emas, kenaikan harga ini bisa menjadi pertimbangan tambahan.
Meskipun kenaikan sebesar Rp2.000 mungkin terlihat kecil, dalam jangka panjang, tren kenaikan ini bisa terus berlanjut sehingga harga emas akan semakin mahal.
Oleh karena itu, bagi para calon investor, penting untuk memperhatikan perkembangan harga emas dan mempertimbangkan timing yang tepat untuk melakukan pembelian.
Selain kenaikan harga emas, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu juga tercatat mengalami penyesuaian.
Harga buyback emas batangan Antam pada hari tersebut adalah sebesar Rp1.259.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa transaksi harga jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
1. Harga emas 0,5 gram: Rp753.000
2. Harga emas 1 gram: Rp1.406.000