Sindikat Penipuan Penjualan Motor Online Terbongkar : 20 Korban Rugi Hingga Rp200 Juta !

Sabtu 20 Jul 2024 - 12:12 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

BANDUNG, KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penipuan online yang mengoperasikan modus penjualan sepeda motor dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan puluhan korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bandung pada Kamis, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan bahwa sindikat penipuan ini melibatkan tiga tersangka berinisial AM, FD, dan CTI.

Mereka menggunakan foto sepeda motor jenis Yamaha NMAX yang diambil dari aplikasi jual beli OLX, lalu memasarkannya dengan harga yang jauh lebih murah melalui akun Facebook palsu.

BACA JUGA:INFO TERBARU : Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tragis di Tol IndraPrabu yang Menewaskan Seorang Dokter !

BACA JUGA:Mobil Carry Pick Up Terbakar Hebat di Wilayah Sungai Lilin, Diduga Membawa Ini !

Sindikat ini menjalankan aksinya dengan cara yang cukup terstruktur dan cerdik.

Setelah mengunggah foto sepeda motor milik orang lain ke akun Facebook yang mereka buat, para tersangka menawarkan motor tersebut dengan harga yang menarik.

Ketika calon korban menunjukkan minat, tersangka kemudian memanipulasi situasi dengan mengarahkan korban untuk bertemu dengan pemilik asli kendaraan yang diklaim sebagai "adik ipar" mereka.

BACA JUGA:Eks Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan Sekayu Tebakar : Diduga Ini Pemicunya !

BACA JUGA: Tragedi Tabrak Lari di OKU Timur : Balita Tewas saat Hendak Menyeberang Jalan, Sopir Pilih Kabur !

"Tersangka tidak hanya memanipulasi harga, tetapi juga menyusun skenario pertemuan dengan pemilik asli motor untuk mengelabui korban," jelas Jules.

Para tersangka meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang mereka kontrol, dengan alasan pembayaran akan dilakukan oleh temannya melalui kredit.

Selama proses penipuan, korban diizinkan untuk memeriksa kendaraan, namun tersangka menyatakan bahwa pembayaran akan dilakukan oleh mereka langsung ke pemilik kendaraan dengan alasan melalui proses kredit.

BACA JUGA:Papa dan Mama Muda Curanmor di Ogan Ilir : Begini Modus dan Pengakuannya !

BACA JUGA:Polri Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Daring dan TPPO Internasional : Begini Modus Pelaku !

Kategori :