Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan pada harga Rp14.000 per liter.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, diharapkan minyak goreng rakyat tetap lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan premium yang saat ini berada pada kisaran harga yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Layanan Baru ACC One : Perpanjang STNK Tanpa Repot !
BACA JUGA:PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Masuk Dalam Daftar Top 1000 Banks 2024 The Banker !
Kenaikan HET MinyaKita menjadi Rp15.700 dinilai perlu dilakukan karena HET sebelumnya sebesar Rp14.000 sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami kenaikan.
Menurut Zulkifli Hasan, penetapan harga baru ini juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan produksi dan distribusi MinyaKita agar tetap tersedia bagi masyarakat.
"Biaya produksi minyak goreng terus mengalami kenaikan, terutama karena harga bahan baku dan faktor-faktor lain seperti nilai tukar yang fluktuatif. Oleh karena itu, kita perlu menyesuaikan harga agar produsen tetap bisa memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng rakyat," jelas Zulkifli.
Penyesuaian HET MinyaKita ini diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan finansial pada produsen minyak goreng.
Sementara tetap memberikan opsi minyak goreng yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Beberapa konsumen merasa bahwa kenaikan harga ini memberatkan, mengingat kebutuhan minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.
"Kami memahami bahwa penyesuaian harga ini mungkin akan berdampak pada daya beli masyarakat, namun kami juga harus memastikan bahwa produsen dapat terus beroperasi dan menyediakan minyak goreng berkualitas," tambah Zulkifli.
Para ekonom memandang bahwa penyesuaian HET MinyaKita adalah langkah yang wajar mengingat situasi ekonomi saat ini.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri minyak goreng dalam negeri.
"Harga bahan baku dan biaya produksi yang terus meningkat membuat penyesuaian harga menjadi tidak terelakkan. Jika tidak dilakukan, bisa berdampak pada kelangkaan minyak goreng di pasaran," kata Fithra.