Sebagaima telah diubah dalam pasal 40 angka ke 99 UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dipidana penjara.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Tragis di Tol Indralaya-Prabumulih Seorang Dokter Istri Polisi !
"Ancaman penjara 6 tahun, denda Rp 60 milyar." Pungkasnya. ***
Kategori :