Jaksa dan Pegawai Kejari Muba Tes Urine : Ini Kata Roy Riady !

Selasa 16 Jul 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

"Telah sepatutnya seorang pegawai harus sehat jasmani dan rohani serta terhindar bahaya narkoba," tegasnya.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Serahkan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp1,172 Triliun

BACA JUGA:Tanam Bawang di Lahan Seluas 7 Hektar : Hasilnya Dijual di Pasar Murah !

Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH MH, menambahkan, telah  sepatutnya pegawai kejaksaan harus bebas narkoba.

Terlebih sebagai penegak hukum harus menjadi contoh yang baik. " Kita berkomitmen pegawai kejaksaan harus bebas bahaya narkoba," tegasnya. (omi)

Kategori :