SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Satuan Samapta Polres Muba gerak cepat turun langsung ke lapangan menjawab keluhan masyarakat adanya aktivitas kendaraan antri di SPBU di kota Sekayu.
Maka dari itu untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan solusi penyelesaiannya pada Senin 15 Juli 2024.
Antrian kendaraan yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) tersebut dirasakan masyarakat sangat mengganggu.
Disamping itu juga menimbulkan kemacetan jalan juga menghalangi tempat pedagang yang ada dipinggir jalan, sehingga pembelinya berkurang.
BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Serahkan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp1,172 Triliun
BACA JUGA:Tanam Bawang di Lahan Seluas 7 Hektar : Hasilnya Dijual di Pasar Murah !
Melihat situasi tersebut dan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Kasat Samapta Polres Muba AKP Ade Nurdin SH bersama anggota turun langsung menyambangi SPBU yang ada di kota Sekayu, yaitu SPBU yang ada di Kelurahan Serasan Jaya dan yang ada di Kelurahan Balai Agung.
AKP Ade Nurdin menjelaskan bahwa sering terjadi antrian panjang kendaraan di SPBU tersebut sesuai keterangan dari manejer SPBU atas nama Adipura bahwa karena adanya pengurangan stok minyak khususnya solar dan terkadang adanya keterlambatan distribusi minyak dari Palembang karena kondisi jalan yang sering macet.
"Kita tetap mewanti-wanti jangan sampai ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak tersebut, terlebih ada yang melakukan penimbunan," Katanya.
Dari pantauan di lapangan antrian kendaraan yang akan membeli BBM di SPBU baik yang ada di Kelurahan Serasan jaya dan Kelurahan Balai Agung sudah mulai berkurang setelah diatur dan ditata sedemikian rupa. (omi)