Suku bunga rendah cenderung menurunkan imbal hasil dari aset-aset berbasis bunga seperti obligasi, sehingga investor beralih ke emas sebagai alternatif.
Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa juga tercatat mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp1.267.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan harga yang ditawarkan oleh PT Antam Tbk untuk membeli kembali emas dari konsumen.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Selasa 9 Juli 2024 : Turun Rp7.000 Menjadi Rp1,389 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Senin 8 Juli 2024 : Naik Tipis Rp1.000 Menjadi Rp1,396 Juta per Gram !
Kenaikan harga buyback ini juga mencerminkan permintaan yang tinggi dan stabilitas harga emas di pasar.
Transaksi jual beli emas di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sebaliknya, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menunjukkan transparansi dalam transaksi tersebut.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
1. Harga emas 0,5 gram: Rp751.500
2. Harga emas 1 gram: Rp1.403.000
3. Harga emas 2 gram: Rp2.746.000
4. Harga emas 3 gram: Rp4.094.000