PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menggariskan kebijakan pengembangan infrastruktur di seluruh wilayah NKRI melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tujuannya mempercepat pembangunan nasional untuk mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045.
PSN merupakan proyek-proyek infrastruktur strategis yang diutamakan menggunakan komponen dalam negeri dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha.
BACA JUGA:Proyek Raksasa Ini Menjadikan Sumatera Selatan Gerbang Maritim Baru di Indonesia
Tujuan utama dari PSN adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
PSN pertama kali diatur melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, yang kemudian mengalami beberapa kali perubahan dengan Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020.
Dalam periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi bersama Kabinet Indonesia Maju (2020-2024), pelaksanaan PSN kembali disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, yang mencakup 208 proyek dan 10 program PSN untuk periode 2020-2024.
Menjelang akhir masa kepemimpinan, Presiden Jokowi kembali merevisi daftar resmi PSN melalui Peraturan Menteri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 6 Tahun 2024.
Revisi ini mencakup penambahan 14 proyek dan 2 program, sehingga total PSN saat ini menjadi 218 proyek dan 15 program.
Revisi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:46 Proyek Raksasa Sektor Jalan dan Jembatan di Indonesia 2024 : Mengubah Wajah Sumatera Selatan !