Hal serupa diungkapkan oleh, sejarawan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr. Dedi Irwanto, menjelaskan, pada waktu awal dibangun tahun 1928 di masa Walikota Le Cocq DArmanville, gedung ini direncanakan untuk Waterleiding.
Sekaligus kantor Burgeermester (walikota) Palembang. Gedung ini selesai dibangun 3 tahun kemudian di masa Walikota Nessel van Lissa.
"Jika dilihat dari sisi historis bangunan. Usianya yang 95 tahun, hampir satu abad. Kantor Walikota Palembang ini sangat memenuhi unsur BCB. Bukan saja BCB daerah. Namun bisa diusulkan menjadi BCB Nasional. Artinya selain SK Walikota Palembang. Juga SK Presiden RI. Oleh karena itu, Rabu (22/11) Tim dari BPK, TACB Kota Palembang dan Unsri turun meninjau langsung bangunan Walikota Palembang. Tujuan untuk melihat struktur bangunan, nilai bangunan secara historis dan ilmu pengetahuan secara langsung," pungkasnya. ***