PALEMBANG - Kantor Ledeng (Watertoren) Palembang yang kini menjadi Kantor Walikota Palembang berpotensi menjadi cagar budaya nasional.
Menurut Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, A Surakhman S.Kom MM, kantor ledeng yang ada di Jalan Merdeka Nomor 1 merupakan aset kota Palembang, berpotensi besar menjadi benda cagar budaya (BCB) tingkat kota bahkan nasional.
Surakhman mengatakan, kantor Walikota yang biasa disebut kantor ledeng merupakan bangunan bersejarah di Palembang.
BACA JUGA:Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Kembali Gencarkan Gelar Pasar Murah
Ia menjelaskan, bangunan yang saat menjadi kantor Walikota Palembang adalah menara air Belanda yang dilengkapi kantor dibawahnya.
Kemudian, berjalannya waktu, bangunan tersebut dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang.
Fungsinya berubah menjadi balai kota pada tahun 1956 dan kantor wali kota tahun 1963.
BACA JUGA:Ratu Dewa Diangkat Jadi Anggota Kehormatan IPDN
"Gedung ini dibangun sekitar tahun 1928 atau 1929. Kantor ini aset bersejarah yg sudah berusia hampir 100 tahun dan tetap kokoh dan kuat. Berdasarkan penjelasan dari tim cagar budaya, kantor ledeng ini sangat layak menjadi BCB, lokal maupun nasional," kata Surakhman, usai mendampingi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel saat , melakukan peninjauan kantor Walikota, Rabu (22/11).
Peneliti Ahli Muda BRIN, sekaligus Ketua TACB Kota Palembang, Dr. Dr. (c). Wahyu Rizky Andhifani, S.S., M.M. mengatakan, berdasarkan peninjauan yang dilaksanakannya bersama tim, kantor Walikota atau kantor ledeng ini sangat berpotensi sekali untuk dijadikan BCB tingkat Kota Palembang.
"Setelahnya bisa dijadikan BCB tingkat Provinsi dan Nasional jika datanya lengkap," katanya.
BACA JUGA:Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat SMA
Sekretaris TACB Palembang sekaligus Penata Ruang Dinas PUPR kota Palembang, Ar. Evy Apriani., ST. M.Si.IAI, membenarkan, jika kantor ledeng berpotensi besar jadi BCB.
Dijelaskannya, banyak keuntungan yang akan didapat Pemkot Palembang, jika Kantor ini menjadi BCB.
"Keuntungannya selain menjadi aset wisata, juga dapat memperkuat sejarah jati diri kota Palembang yang memiliki peninggalan kolonial, kami katakan potensinya sangat memungkinkan untuk jadi cagar budaya. Bahkan bisa memungkinkan jadi cagar budaya peringkat Nasional," kata Evi.