Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi : Begini Modusnya !

Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengidentifikasi adanya dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Palembang.

Dugaan ini muncul setelah menerima puluhan laporan dari orang tua wali murid yang merasa anak-anak mereka diperlakukan tidak adil dalam proses penerimaan siswa baru tersebut.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menjelaskan bahwa salah satu syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh, seperti sertifikat atau piagam.

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Lakukan Klarifikasi Terkait Saran Korektif PPDB 2024

BACA JUGA:Beredar Kabar Pengumuman PPDB SMP di Kota Palembang pada 18 Juni 2024 : Ombudsman Minta Sekolah Lakukan Ini !

Setelah itu, para siswa sering datang langsung ke sekolah untuk memverifikasi data dengan membawa ijazah dan dokumen pendukung lainnya.

"Verifikator di sekolah menghitung dan menjumlahkan nilai dari piagam-piagam yang dibawa oleh siswa. Namun, pada saat pengumuman hasil PPDB, beberapa siswa yang seharusnya lolos berdasarkan prestasi justru tidak diterima," kata Adrian, Selasa 18 Juni 2024.

Adrian menceritakan bahwa banyak siswa merasa bingung dan kecewa karena melihat teman sekelas mereka yang memiliki ranking lebih rendah justru diterima di sekolah yang diinginkan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Ombudsman Awasi Layanan Publik

BACA JUGA:Ombudsman RI Usul Tambahan Anggaran Rp201,72 Miliar

Hal ini memicu kecurigaan di kalangan siswa dan orang tua terhadap adanya praktik kecurangan dalam penilaian prestasi.

"Anak-anak yang tadinya juara kelas 1, juara kelas 2 enggak masuk. Sementara teman sekelas yang rankingnya di bawah mereka malah lolos," jelas Adrian.

Setidaknya ada puluhan laporan yang diterima Ombudsman dari orang tua wali murid. Mayoritas laporan tersebut menyoroti dugaan kecurangan dalam PPDB jalur prestasi di sekitar tujuh sekolah di Palembang.

BACA JUGA:Ombudsman Selesaikan 7.909 Laporan Sepanjang 2023

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan