Jokowi Terbitkan Perpres Satgas Judi Online : Tujuannya untuk Percepatan Pemberantasan !

--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online di Indonesia.

Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring resmi dikeluarkan pada 14 Juni 2024 di Jakarta, demikian yang diinformasikan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Pembentukan Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:Kemenkominfo Desak Telegram Segera Hapus Konten Judi Online

BACA JUGA:Cegah Judi Online, Propam Polres Muba Razia Hp Anggota

Keputusan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa praktik perjudian online dianggap ilegal dan telah menimbulkan kerugian finansial serta gangguan sosial dan psikologis yang serius, bahkan dapat mengarah pada tindakan kriminal.

Menurut penjelasan yang terdapat dalam salinan Keppres, kegiatan perjudian daring juga telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Oleh karena itu, langkah tegas dan terpadu diperlukan untuk memberantasnya.

BACA JUGA:Jokowi Perintahkan Satgas Terpadu Putus Ekosistem Judi online

BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Palembang Melalui Instagram : 3 Remaja Diamankan, 2 Berstatus Pelajar !

Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang berwenang, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

Selain itu, ada pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menjabat sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, dengan dukungan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga untuk menetapkan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, dan pemantauan situasi.

Masa kerja Satgas ini akan berlaku hingga akhir tahun 2024, sesuai dengan Pasal 13 Keppres.

BACA JUGA:Indonesia Terbanyak Pemain Judi Online di Dunia : Transaksi Mencapai Rp8,1 Triliun, Berikut Faktanya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan