Jokowi Terbitkan Perpres Satgas Judi Online : Tujuannya untuk Percepatan Pemberantasan !

--

BACA JUGA:Upsss !!! Seorang Guru Honorer Rela Korbankan Ibu dan Adik Demi Judi Online

Semua biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas Satgas akan ditanggung oleh APBN kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden Jokowi, dalam sebuah pernyataan virtual di Jakarta pada Rabu (12 Juni), menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dengan menutup jutaan situs yang dinilai meresahkan masyarakat.

Hingga saat ini, telah dilaporkan bahwa lebih dari 2,1 juta situs judi online telah berhasil ditutup.

BACA JUGA:Mengungkap Fakta : Bagaimana Iklan Judi Online Membentuk Pola Pikir Pengguna Internet !

BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Penghasil Orang Pintar di Indonesia 2024 : Juaranya Bukan Sumatera Selatan !

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan penanganan terhadap praktik ilegal ini dapat dikoordinasikan secara lebih efektif dan menyeluruh.

Keputusan Presiden ini telah memancing beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku industri.

Sebagian besar masyarakat menyambut baik langkah pemerintah dalam menindak tegas perjudian online yang telah lama menjadi perhatian.

Namun, sejumlah pihak juga mengutarakan kekhawatiran terkait dampak ekonomi dan sosial dari penutupan situs judi online ini, khususnya terhadap sektor-sektor terkait dan potensi peningkatan praktik ilegal di bawah permukaan.

Dengan diterbitkannya Keppres tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi masalah perjudian online secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini.

Satgas ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan hasil yang signifikan dalam melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari praktik perjudian online.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan