Razia Yustisi Gabungan, Sita Ratusan Dus Miras

Petugas gabungan melakukan razia Yustisi dengan menyita ratusan botol minuman keras (miras) di Tanjung Enim.-ozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM – Bertujuan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan memberantas  penyakit masyarakat (pekat).

Petugas gabungan yakni Sat Pol PP Muara Enim, POM, Kodim, Polres, Kejaksaan, Dishub, Dinas Sosial, BNN dan Dinas Perizinan melakukan razia yustisi.

Hasilnya menyita ratusan botol minuman keras (miras) di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu 12 Juni 2024.

Operasi Yustisi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol- PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq SIP MSi didampingi Sekretaris Pol PP Andrille Martin SE, Kp bersama Tim Gabungan POM, Kodim, Polres, Kejaksaan, Dishub, Dinas Sosial, BNN Kabupaten dan Dinas Perizinan serta perangkat desa/kelurahan setempat.

BACA JUGA:Disperindag OKU Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Menjelang Idul Adha 2024

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Muba Sidak Harga dan Stok Barang di Pasar Randik

Dari hasil razia yustisi berhasil diamankan ratusan dus Miras dari Elista/Martius di Jalan Rahmad Saringan Lingga Utara sebanyak 120 dus dan Desi di jalan Sakera BTN Air Paku Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul sebanyak 13 dus. 

Dari kedua pedagang tersebut berhasil menyita berbagai jenis merk minuman seperti Anggur Merah, Ice blank, Vodka, Singa Raja, Guenes, Camput, Kawa kawa,  Bintantang, Api Anggur Hijau dan New port.

Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq didampingi Sekretaris Pol- PP Andrille Martin dan tim Yustisi, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah dalam rangka penegakan Perda No 6 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No 4 Tahun 2005 Tentang Peredaran dan Penjualan Miras.

Dalam razia yustisi ini, disaksikan oleh petugas lengkap dengan disaksikan oleh pemilik dan pemerintah setempat dan tempat usaha yang melanggar aturan ditutup.

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja: Karyawan PT BBA Meninggal Terlindas Forklift, Polisi Jelaskan Penyebabnya

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Serentak 2024 : Netralitas ASN Harga Mati !

"Peredaran minuman beralkohol telah berdampak pada masyarakat terutama anak-anak usia sekolah yang akan menimbulkan dampak negatif yang akan mengganggu Kamtibmas," tegas Musadeq, Kamis 13 Juni 2024.

Kedepan, lanjut Musadeq, masyarakat bisa membantu dengan cara memantau dan melaporkan jika di pemukimannya ada orang yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol atau minuman oplosan yang bisa merusak generasi muda dan menganggu Kamtibmas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan